SOCIOPREUNERSHIP PENGEMBANGAN DESA WISATA BERORIENTASI EKOWISATA DI DESA PENDOWOHARJO

Di era sekarang, desa  memiliki modal regulasi dan modal anggaran untuk mengembangkan ekowisata karena masih erat kaitannya dengan pengembangan BUMDes yang diamanatkan dalam Undang-Undang Desa. Desa wisata bisa menjadi ikon bisnis dari BUMDes yang menarik untuk dikembangkan karena sudah punya dua modal diatas. Pelembagaan desa wisata menjadi penting dan pemerintah desa bisa menjadi leading sektor atas pelembagaan tersebut. Pelembagaan multistakeholder menjadi penting agar jejaring bisnis ekowisata bisa berkembang bagus dan menembus pasar nasional maupun pasar internasonal.

Desa Pendowoharjo merupakan salah satu desa di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Desa ini menjadi tempat pengabdian masyarakat Universitas Amikom Yogyakarta dengan judul programnya yaitu pelatihan socipreunership pengembangan desa wisata berorientasi ekowisata. Alasan memilih desa ini sebagai tempat pelaksanaan program tersebut yaitu desa ini memiliki banyak  berpotensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata berbasis ekowisata di Kabupaten Bantul.

Adapun potensi wisata yang bisa dikembangkan di Desa Pendowoharjo yaitu Wana Desa yang terletak di Dusun Cepit, telaga desa di dusun Banyon  dan arung jeram yang berada di Sungai Bedog yang arusnya sepanjang musim terjaga. Selain itu ada potensi wisata lain yang bisa dikembangkan untuk mendukung ekowisata yaitu komunitas pengrajin tradisional kipas bambu yang terpusat di Pedukuhan Banyon. Lalu komunitas pengrajin tradisional besek di Pedukuhan Kaliputih,  kreneng di Pedukuhan Monggang, dan pengrajin patung primitif di Pedukuhan Pucung. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi desa juga bisa menjadi stakeholder pendukung bagi keberadaan ekowisata. Semisal, badan usaha milik desa (BUMDes), Pengembangan Usaha Ekonomi Pedesaan (PUAP) yang berfokus pada pengembangan agrobisnis, dan lembaga-lembaga ekonomi pedesaan lainnya.

 Dilihat dari potensi wisata, Desa Pendowoharjo memilliki potensi dan aset wisata yang sangat kaya dibandingkan dengan desa-desa yang lain. Misalnya, mulai dari topografi alamnya, seni budayanya, karakter sosial masyarakatnya, dan berbagai situs-situs warisan budaya masa lalu yang sampai sekarang masih ada. Masalahnya adalah aset dan potensi wisata tersebut tidak dikemas dan dikelola sesuai trend global pariwisata saat ini yaitu ekowisata.  Akibatnya aset dan potensi wisata yang melimpah tersebut tidak bisa mampu terpasarkan di konsumen wisata domestik maupun internasional.

Pelatihan sociopreunership pengembangan desa wisata berorientasi ekowisata yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Universitas Amikom Yogyakarta dan Pemerintah Desa Pendowoharjo menjadi salah satu metode solusi untuk menggali dan memberdayakan potensi wisata yang ada di desa tersebut. Ekowisata menjadi paradigma yang digunakan dalam mengembangkan desa wisata pendowoharjo. Alasan memilih konsep ekowisata untuk mengembangkan desa wisata di desa pendwoharjo karena ekowisata sebagai bisnis pariwisata masa depan yang nantinya mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus memberdayakan sosial-ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan alam sekitar. 

Pendekatan bisnis yang dikenalkan melalui pelatihan di atas yaitu sociopreunership. Alasan memilih sociopreunership dalam mengembangkan desa wisata tersebut dikarenakan desa memiliki karakter ekonomi komunal. Bisnis desa wisata yang berbasis sociopreunership akan bisa lebih dirasakan manfaatnya secara ekonomi secara lebih merata di masyarakat. Prinsip sociopreunership pengembangan desa wisata yaitu modalnya dari masyarakat desa, pengelolanya masyarakat desa, dan untungnya juga untuk masyarakat desa.

Hasil dari pelatihan yang dirasakan dampaknya oleh para peserta setelah mengikuti pelatihan sociopreunership pengembangan desa wisata berorientasi ekowisata. Pertama,  para peserta  mengetahui paradigma baru pengembangan desa wisata yang menjadi trend pasar global yaitu ekowisata. Kedua, para peserta tahu tentang pengelolaan bisnis yang keuntungan ekonominya bisa dirasakan oleh masyarakat desa secara lebih luas yaitu tata kelola bisnis desa wisata berbasis sociopreunership. Ketiga, para stakeholder desa mampu mengidentifikasi sumber daya lokal dan juga potensi-potensi ekowisata yang ada di desa. Keempat, setelah pelatihan para peserta mampu membaca peluang daya dukung regulasi undang-undang desa terkait pembuatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nantinya salah satu unit bisnisnya diarahkan ke bisnis desa wisata berorientasi ekowisata.

oleh : Muhammad Zuhdan, S.IP, MA