Berdasarkan Program Kerja Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Amikom Yogyakarta Tahun Anggaran 2020, kami beritahukan bahwa LPM membuka hibah Pengabdian Masyarakat bagi Bapak/Ibu Dosen Universitas Amikom Yogyakarta sesuai skema sebagai berikut :
1. Terjadwal Dana Perguruan Tinggi (TDPT) @ Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).
2. Insidental Dana Perguruan Tinggi (IDPT) @ Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus riburupiah).
3. Insidental Dana Dosen (IDD) dana mandiri
Sehubungan dengan hal di atas kami mohon kepada Bapak/Ibu Dosen untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dimaksud dengan batas waktu pengusulan untuk skema TDPT paling lambat hari selasa, 31 Maret 2020. Bagi Bapak/Ibu Dosen yang telah mendapatkan hibah tahun sebelumnya diperbolehkan berpartisipasi setelah menyelesaikan kewajiban hibah tahun sebelumnya.
Persyaratan dan proses pengajuan permohonan bantuan pengabdian masyarakat mengacu pada :
1. Panduan Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Internal Universitas Amikom Yogyakarta Edisi 2020, selengkapnya bisa diunduh di tautan berikut: http://s.id/bukuabdimasinternal
2. Panduan Pengusulan Pengabdian Masyarakat Internal Universitas Amikom Yogyakarta Edisi 2020, selengkapnya bisa diunduh di tautan berikut: http://s.id/panduanSIDIMAS
Demikian pemberitahuan ini disampaikan dan terimakasih.
Attachment File : |