Pembukaan Hibah Abdimas Internal Tahun 2021

Berdasarkan Rencana Program Kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas AMIKOM Yogyakarta Tahun Anggaran 2021, kami beritahukan bahwa LPPM membuka hibah Pengabdian Masyarakat bagi Bapak/Ibu Dosen Universitas AMIKOM Yogyakarta sesuai skema sebagai berikut :

  1. Terjadwal Dana Perguruan Tinggi (TDPT) dana maksimal @ Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).

  2. Insidental Dana Perguruan Tinggi (IDPT) dana maksimal @ Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

  3. Insidental Dana Dosen (IDD) dana mandiri

Sehubungan dengan hal diatas kami mohon kepada Bapak/Ibu Dosen untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dimaksud dengan ketentuan waktu pengusulan untuk skema TDPT mulai dari tanggal 05 April 2021 sampai dengan 14 April 2021. Bagi Bapak/Ibu Dosen yang telah mendapatkan hibah tahun sebelumnya boleh berpartisipasi setelah menyelesaikan kewajiban hibah tahun sebelumnya.

Persyaratan dan proses pengajuan permohonan bantuan pengabdian masyarakat mengacu pada :

  1.  Panduan Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Internal Universitas AMIKOM Yogyakarta Edisi 2020, selengkapnya bisa diunduh di tautan berikut: s.id/bukuabdimasinternal 

  2. Panduan Pengusulan Pengabdian Masyarakat Internal Universitas AMIKOM Yogyakarta Edisi 2020, selengkapnya bisa diunduh di tautan berikut: s.id/panduanSIDIMAS

Informasi lebih lengkap bisa dilihat didalam file attachment dalam pemberitahuan ini. Atas perhatiannya disampaikan dan terimakasih.