Berdasarkan Rencana Program Kerja Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas AMIKOM Yogyakarta Tahun Anggaran 2021, kami beritahukan bahwa LPPM membuka hibah Pengabdian Masyarakat bagi Bapak/Ibu Dosen Universitas AMIKOM Yogyakarta sesuai skema sebagai berikut :
Terjadwal Dana Perguruan Tinggi (TDPT) dana maksimal @ Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah).
Insidental Dana Perguruan Tinggi (IDPT) dana maksimal @ Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Insidental Dana Dosen (IDD) dana mandiri
Sehubungan dengan hal diatas kami mohon kepada Bapak/Ibu Dosen untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dimaksud dengan ketentuan waktu pengusulan untuk skema TDPT mulai dari tanggal 05 April 2021 sampai dengan 14 April 2021. Bagi Bapak/Ibu Dosen yang telah mendapatkan hibah tahun sebelumnya boleh berpartisipasi setelah menyelesaikan kewajiban hibah tahun sebelumnya.
Persyaratan dan proses pengajuan permohonan bantuan pengabdian masyarakat mengacu pada :
Panduan Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Internal Universitas AMIKOM Yogyakarta Edisi 2020, selengkapnya bisa diunduh di tautan berikut: s.id/bukuabdimasinternal
Panduan Pengusulan Pengabdian Masyarakat Internal Universitas AMIKOM Yogyakarta Edisi 2020, selengkapnya bisa diunduh di tautan berikut: s.id/panduanSIDIMAS
Informasi lebih lengkap bisa dilihat didalam file attachment dalam pemberitahuan ini. Atas perhatiannya disampaikan dan terimakasih.
Attachment File : |