Kepada Yth.
Bapak/Ibu Dosen
Universitas AMIKOM Yogyakarta
Penerima Hibah Pengabdian Masyarakat
di Tempat
Dengan hormat,
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas AMIKOM Yogyakarta akan mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Hibah Pengabdian Masyarakat Skema Terjadwal Dana Perguruan Tinggi (TDPT) tahun 2022, sehubungan dengan kegiatan monev tersebut maka Bapak/Ibu penerima hibah diwajibkan untuk melaporkan kemajuan kegiatan pengabdiannya (Monev). Berikut beberapa ketentuan monev tersebut:.
Material yang harus disiapkan dalam pengisian Form adalah:
Demikian informasi ini disampaikan dan terima kasih.
Hormat Kami,
Direktur Lembaga Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat,
Dr. Andi Sunyoto, M.Kom.
NIK. 190302052
Attachment File : |